REPORTASEPUBLIK.COM – Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Ahmad Mughni Sodik (25), warga Desa Pagumenganmas, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, yang jasadnya ditemukan membusuk di dalam sumur di Desa Wonotunggal, Batang, pada Sabtu (9/8/2025).
Tiga pelaku yang ditangkap berinisial AT alias Casmo (24), S (29), dan YI (20), seluruhnya warga Wonotunggal.
Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana, didampingi Kasat Reskrim AKP Imam Muhtadi, dalam konferensi pers Senin (11/8/2025) menjelaskan,
“Identitas korban terungkap setelah polisi menelusuri kaos komunitas yang dikenakan korban, dikonfirmasi melalui keterangan keluarga dan pemeriksaan sidik jari,” kata Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana, dalam konferensi pers Senin (11/8/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan kendaraan dan telepon genggam korban telah dijual kepada pihak lain.
Dari petunjuk tersebut, dua pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing dalam waktu 10 jam setelah penemuan jenazah, sedangkan satu pelaku lainnya ditangkap di Bandung, Jawa Barat, keesokan harinya.
Motif pembunuhan diduga karena cemburu. Tersangka AT merasa tersinggung lantaran korban diduga merayu pacarnya melalui media sosial. AT kemudian menggunakan akun pacarnya untuk memancing korban bertemu di lokasi kejadian.
Perkelahian pun terjadi, hingga korban dibenturkan ke tembok dan pingsan. Dalam keadaan panik, para pelaku membuang korban ke dalam sumur saat masih hidup.
Para tersangka dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan dan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Zein AF


