REPORTASEPUBLIK.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, menyatakan Bupati Pati, Sudewo, telah mendapatkan teguran dari partai imbas kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Bahtra mengapresiasi langkah Sudewo yang kemudian membatalkan kebijakan tersebut serta menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas sikapnya yang sempat dinilai arogan saat merespons aksi demonstrasi warga.
Menurutnya, keputusan itu mencerminkan sikap seorang kepala daerah yang bersedia mengakui kesalahan, melakukan introspeksi, evaluasi diri, serta segera memperbaiki kebijakan demi kepentingan publik.
“Beliau sudah ditegur partai, sudah membatalkan kebijakan yang keliru, dan meminta maaf secara terbuka. Ini bagian dari introspeksi seorang pemimpin, bahwa memimpin harus dengan kepekaan dan kepedulian terhadap rakyat, terlebih soal kebijakan,” ujar Bahtra, Jumat (15/8/2025).
Ia berharap, pembatalan kebijakan dan permintaan maaf tersebut dapat meredakan ketegangan di Pati, sehingga energi pemerintah daerah kembali difokuskan pada pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Selain itu, Bahtra juga berharap masyarakat Pati membuka ruang untuk memaafkan dan memberi kesempatan kepada Sudewo melanjutkan kepemimpinannya hingga akhir masa jabatan, selama tidak melanggar aturan hukum.
“Kita semua ingin kepala daerah yang mampu mendengar suara rakyat, dan ini langkah awal yang baik untuk memulihkan kepercayaan publik,” tuturnya.
Bahtra menegaskan, seluruh kepala daerah sebaiknya memastikan setiap kebijakan tidak menyengsarakan rakyat, sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Ia juga menekankan pentingnya proses kajian komprehensif dan partisipasi publik sebelum kebijakan ditetapkan.
“Kepemimpinan bukan sekadar memerintah, tetapi memastikan kebijakan lahir dari aspirasi rakyat dan tidak memberatkan kehidupan mereka,” pungkasnya. (*)


