Summary:
• Pelaku pengeroyokan telah teridentifikasi
• Polisi masih melakukan pengejaran
• Korban tewas akibat luka di bagian kepala
PURWAKARTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta terus mengintensifkan penyelidikan kasus penganiayaan maut yang menewaskan seorang pemilik hajatan, Dadang, di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Aparat kepolisian memastikan identitas para terduga pelaku telah dikantongi dan saat ini tengah dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saeful Uyun, menegaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pelaku yang terlibat dalam aksi brutal tersebut.
“Pelaku sudah teridentifikasi dan saat ini masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Dalam upaya mengungkap secara menyeluruh peristiwa berdarah tersebut, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga korban yang tengah menggelar resepsi pernikahan serta warga sekitar lokasi kejadian.
Selain itu, polisi juga telah melakukan visum dan autopsi terhadap jasad korban guna memastikan penyebab pasti kematian.
“Pemeriksaan saksi dilakukan secara marathon untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh,” tambahnya.
Peristiwa tragis itu bermula saat korban menggelar hajatan pernikahan anaknya. Sejumlah orang diduga preman mendatangi lokasi dan meminta uang secara paksa. Setelah sempat diberi Rp100 ribu, kelompok tersebut kembali datang dan menuntut uang sebesar Rp500 ribu.
Penolakan korban diduga memicu keributan yang berujung aksi penganiayaan brutal. Korban dipukul menggunakan belahan bambu yang mengenai bagian kepala hingga terjatuh tak sadarkan diri.
Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (4/4/2026) malam.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, yang berkomitmen menuntaskan pengejaran pelaku serta mengungkap motif di balik aksi kekerasan yang terjadi di tengah suasana hajatan tersebut. (SZ)





