JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ia berharap Polri terus memperkuat pembenahan internal dan meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan serta penegakan hukum yang berkeadilan.
“Saya mengucapkan selamat Hari Bhayangkara kepada seluruh keluarga besar Polri. Saya mendoakan Polri semakin humanis dalam melayani masyarakat dan semakin sejahtera kehidupan anggotanya dalam mengemban tugas menjaga keamanan serta menegakkan hukum,” ujar Abdullah, yang akrab disapa Abduh, dalam keterangan resminya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Menurut Abduh, membangun Polri yang humanis tidak cukup hanya melalui pendekatan persuasif kepada masyarakat. Ia menilai setiap anggota Polri juga harus memahami dan menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum, termasuk mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai landasan pembaruan sistem peradilan pidana nasional.
“Semangat pembaruan dalam KUHP dan KUHAP harus benar-benar dipahami dan diinternalisasi oleh setiap anggota Polri. Penegakan hukum yang menjunjung kepastian hukum, kesetaraan di hadapan hukum, serta rasa keadilan merupakan fondasi utama untuk menghadirkan polisi yang semakin dekat, dipercaya, dan melayani rakyat,” tandasnya.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI itu juga menegaskan bahwa profesionalisme dan pendekatan humanis harus didukung oleh peningkatan kesejahteraan anggota Polri. Menurutnya, negara perlu memberi perhatian terhadap kesejahteraan personel karena mereka menjalankan tugas dengan risiko tinggi dan tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Kesejahteraan anggota Polri bukan semata persoalan ekonomi, melainkan investasi untuk memperkuat integritas institusi. Anggota yang kebutuhan dasarnya terpenuhi akan lebih fokus menjalankan tugas secara profesional, lebih tahan terhadap godaan penyimpangan, dan lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Abduh menilai upaya membangun kepercayaan publik juga memerlukan ketegasan dalam melakukan pembinaan dan penegakan hukum terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Menurutnya, tindakan tegas terhadap oknum justru menjadi bagian dari upaya menjaga kehormatan institusi.
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa masih ada segelintir oknum yang melakukan pelanggaran. Mereka harus ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak terus menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.
“Jangan biarkan segelintir oknum menjadi jurang pemisah antara Polri dengan rahimnya sendiri, yaitu rakyat. Mayoritas anggota Polri telah mengabdi dengan baik, sehingga nama baik institusi harus dijaga dengan keberanian menindak setiap pelanggaran secara adil dan transparan,” pungkas Abduh. (SZ)







